Seminar Regulasi Kefarmasian 2010
Akhir 2009 yang lalu, pemerintah mengeluarkan regulasi bidang kesehatan, diantaranya PP 51 ttg pekerjaan kefarmasian, UU 36 ttg kesehatan, UU 44 ttg RS & UU narkotika/psikotropika
Apoteker sebagai profesi kesehatan yang terkait langsung dengan regulasi ini harus bisa memahami dan mempersiapkan diri sejalan dengan semangat regulasi ini, yaitu eksis dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Apoteker sebagai profesi kesehatan yang terkait langsung dengan regulasi ini harus bisa memahami dan mempersiapkan diri sejalan dengan semangat regulasi ini, yaitu eksis dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Waktu:
Sabtu, 13 Februari 2010
Tempat:
Piset Mall GF-17 Jl. Pelajar Pejuang No. 119, Bandung
Acara:
08.30 – 16.00 WIB
Pembicara:
– Dirjend Binfar & Alkes Depkes RI
– Ketua umum IAI pusat
– Ketua IAI Kota dan Kab. Bandung
– Praktisi Apoteker
Investasi:
– Praktisi / Apoteker Rp 125.000,-
– Mahasiswa Apoteker Rp 75.000,-
Fasilitas:
– Sertifikat ber-SKP
– Coffebreak 2x
– Lunch 1x
Pembayaran:
Transfer ke No. 3681-01-000411- 50-5
BRI cabang unit sadang serang Bandung
a.n Dra. Siti Fatimah Achmad, MM.,Apt.
bukti pembayaran mohon difax ke 022-7315979
email: santoz_64@yahoo. co.id
info HP:
08122003133 / 08122396343
Segera mendaftar.. TEMPAT TERBATAS…